ANGKA PUTUS SEKOLAH
DARI SMP KE JENJANG SMA MENGALAMI KENAIKAN
Indra Lesmana
160131600430
Administrasi Pendidikan
Universitas Negeri
Malang
Abstrak: Perkembangan
teknologi akibat efek globalisasi semakin cepat dan menuntut setiap manusia
untuk mengikuti perkembangan. Pendidikan
merupakan wahana bagi masyarakat untuk mengembangkan diri guna menghadapi
perubahan zaman. Namun pendidikan masih belum dapat dirasakan semua lapisan
masyarakat karena terbentur akan kendala biaya. Pemerintah sudah menyiapkan
dana untuk alokasi pendidikan, namun dana tersebut masih belum bisa memenuhi
kebutuhan akan penyelenggaraan pendidikan semaksimal mungkin. Dana pendidikan
adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan
mengelola pendidikan (Sisdiknas, 2003: 77).
Kata Kunci: pendidikan,
dana pendidikan, perkembangan teknologi.
Semakin banyak negara
maju di dunia sekarang ini, hal tersebut dapat dilihat dari pendidikannya.
Pendidikan merupakan tolok ukur majunya suatu negara, karena dengan pendidikan
akan diharapkan suatu sumber daya yang berkualitas dan mampu bersaing di era
perkembangan zaman. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Sisdiknas, 2003: 3).
Pendidikan yang maju
juga didukung dengan anggaran yang banyak, oleh karena itu negara maju
menyediakan dana yang tidak tanggung-tanggung saat menyangkut masalah
pendidikan. Indonesia sendiri menyediakan anggaran sebesar 20 % dari APBN dan
APBD untuk pendidikan, diharapkan seluruh masyarakat dapat melaksanakan wajib
belajar sesuai dengan program yang pemerintah sediakan. Wajib belajar adalah program
pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara indonesia atas tanggung
jawab pemerintah dan pemerintah daerah (Sisdiknas, 2003: 5).
Di Indonesia sistem
pendidikan yang digunakan adalah pendidikan berjenjang. Jenjang pendidikan
adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasar tingkat perkembangan peserta
didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan (Triwiyanto 2015:122).
ISU DAN LATAR BELAKANG
MASALAH
UU no. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “ Setiap
warga negara mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang bermutu “
dan pasal 11 ayat (1) menyatakan “ pemerintah dan pemerintah daerah wajib
memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan
yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa adanya suatu diskriminasi”.
Problema yang masih dihadapi bangsa Indonesia adalah masih banyak anak usia
sekolah yang tidak dapat memperoleh hak penuh akan pendidikan, sehingga banyak
anak usia sekolah yang harus berhenti karena beberapa hal. Oleh karena itu
penulis mengangkat suatu isu masalah sebagai berikut.
Isu
Masalah
“ANGKA PUTUS SEKOLAH
DARI SMP KE JENJANG SMA MENGALAMI KENAIKAN”
Penulis menganggap
masalah angka putus sekolah adalah masalah yang sangat penting, penulis telah
mengamati fenomena yang terjadi baik secara langsung maupun lewat media massa
di negara ini. Angka putus sekolah atau yang biasa disebut drop out adalah keluarnya seorang peserta didik dari suatu sekolah
sebelum waktunya peserta didik tersebut lulus dikarena suatu alasan tertentu (Imron,
2011). Penulis akan mengutarakan latar belakang dari masalah yang dimuat kali
ini.
Latar Belakang Masalah
Angka putus sekolah
adalah masalah yang sangat krusial dan sering dijumpai dalam pelaksanaan
pendidikan di Indonesia. Masalah ini tidak akan berakhir jika tidak ada
tindakan khusus pemerintah dalam menekan angka putus sekolah ini.
Penyelenggaraan pendidikan diharapkan dapat dirasakan oleh semua lapisan
masyarakat dengan adanya program beasiswa tanpa adanya kesenjangan dalam
implementasimya, namun semua hanyalah mimpi belaka masih banyak rakyat
indonesia yang tidak dapat merasakan pendidikan sampai jenjang perguruan
tinggi.
Prasyarat: (a)Tersedianya
program sekolah gratis bagi siswa tidak mampu, (b) Tersedianya program beasiswa bagi siswa yang berprestasi, (c) Adanya
sekolah satu atap di area pedesaan, (d) Banyaknya sumber daya alam yang dapat
dimanfaatkan untuk kelangsungan biaya pendidikan untuk masyarakat.
Kenyataan: (a) Masih
adanya sekolah yang meminta pungutan kepada peserta didik, adanya sekolah
swasta yang masih menerapkan sistem pungutan kepada peserta didik. Hal lini
bertujuan untuk pemenuhan sarana dan prasarana sekolah dan untuk gaji pendidik
dan tenaga kependidikan, (b) Masih banyak pendistribusian beasiswa yang salah
sasaran, adanya peserta didik yang berprestasi yang masih belum bisa merasakan
pendidikan lanjutan dikarenakan terbentur biaya dan pemerintah salah dalam
pendistribusian bantuan, (c) Masih belum adanya pemerataan mengenai sekolah
satu atap di setiap daerah hanya pada daerah-daerah tertentu saja
diselenggarakan sekolah satu atap mengingat keterbatasan dari masing-masing
daerah, (d) Masih belum adanya tenaga ahli dan sarana prasarana yang mendukung
dalam pengelolaan sumber daya alam sendiri di negara ini, masih saja melibatkan
negara asing dalam pengelolaan sumber daya alam yang mengakibatkan meerugikan
negara sendiri karena negara asing selalu meminta imbalan yang tergolong besar
perbandingannya.
Dengan adanya permasalahan di atas, pemerintah harus
memikirkan beberapa alternatif yang diharapkan dapat menjawab semua
permasalahan tersebut.
RUMUSAN MASALAH
KEBIJAKAN
Upaya
Pemerintah Mengatasi Masalah Kenaikan Angka Putus Sekolah antara lain:
(a) Mengadakan program wajib belajar 9 tahun gratis, (b) Pembangunan infrastukstur
sekolah yang merata, (c) Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, (d) Penyediaan
pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan memenuhi kompetensi yang
telah ditentukan.
Masalahnya.:
(a) Semua program untuk sekolah gratis sudah dilaksanakan namun masih ada saja
sekolah yang masih menerapkan pungutan kepada peserta didik untuk sekolah yang
berstatus swasta, (b) Dalam penyelenggaraaan sekolah yang gratis memerlukan
biaya yang banyak, negara sendiri masih belum terlepas dari jeratan hutang
piutang kepada negara lain dan masih tidak mampu mengelola sumber daya alam
sendiri guna menunjang dalam penyelenggaraan pendidikan yang dapat dirasakan
semua lapisan masyarakat, (c) Masih banyaknya masyarakat yang buta akan
pentingnya pendidikan terutama di daerah pedesaan, (d) Banyaknya pendidik dan
tenaga kependidikan yang tidak kompoten dan tidak memenuhi kompetensi yang
telah ditentukan.
RUMUSAN ALTERNATIF
KEBIJAKAN
Salah satu rumusan
alternatif beserta rasionalnya adalah (a) Mendayagunakan semua komponen yang
ada dalam negara seperti pemerintah, masyarakat, sumber daya alam, dan sumber
daya manusia, (b) Adanya program BOS yang pemerintah canangkan bagi sekolah, adanya
BOS ini bertujuan untuk meringankan biaya dan dapat meningkatkan akses
masyarkat yang kurang mampu menikmati pendidikan yang berkualitas karena
terhalang oleh biaya (kharisma, 2013: 8), (c) Dengan mendayagunakan sumber daya
manusia yang unggul diharapkan dapat memaksimalkan penyelenggaraan pembelajaran
sesuai dengan sosial budaya, (d) Negara memaksimalkan pengelolaan sumber daya
alam yang dimiliki sehingga dapat dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan, (e) Pemerintah
melaksanakan pemerataan pendidikan sehingga diharapkan semua lapisan masyarakat
dapat menikmati pendidikan selayaknya.
ANALISIS POTENSI DAN
LETIMASI ALTERNATIF
Analisis potensi ini
bertujuan untuk mengetahui tentang apa saja yang menjadi kekkuatan dan
kelemahan dari alternatif kebijakan yang sudah dipaparkan. Sehingga akan
diambil alternatif mana yang memiliki kelemahan paling sedikit nantinya dalam
pengimplementasian.
Potensi
Alternatif
Dengan mendayagunakan
semua komponen yang menyangkut pendidikan diharapkan dapat menekan masalah
angka putus sekolah di Indonesia. Karena pendidikan dikatakan baik jika semua
komponen yang ada dalam hal pendidikan ikut andil berkontribusi secara baik seperti
dari pemerintah, masyarakat, dan sumber daya manusianya sendiri. Pemerintah
mencanangkan program-program seperti sekolah gratis, menyediakan beasiswa bagi
siswa berprestasi dan kurang mampu, dengan begini diharapkan dapat menimbulkan
kesadaran masyarakat bahwa untuk menikmati pendidikan itu tidaklah sulit baik
segi biaya. Masyarakat juga harus ikut serta dalam penciptaan lingkungan yang
mendukung dalam penyelenggaraan pendidikan. Masyarakat juga dapat terlibat
dalam proses penyelanggaraan pendidikan seperti penyusunan kurikulum yang sesuai
dengan sosial budaya daerah setempat dan peran masyarakat juga dapat menjadi
pengawas dari proses penyelenggaraan pendidikan. Sumber daya manusia yang
unggul sangat diperlukan dalam pengembangan pendidikan dan diharapkan dapat
mengelola sumber daya alam untuk dialokasikan untuk pendidikan, jika pemerintah
dapat mengelola sumber daya alam sendiri semua keperluan pendidikan di
Indonesia dapat terpenuhi dan tidak akan timbul masalah angka putus sekolah
karena alasan biaya. Bukan hanya keperluan pendidikan yang akan terpenuhi,
pemerintah dapat mengentas angka kemiskinan di Indonesia, pembangunan
infrastruktur dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya kesenjangan.
Limitasi
Alternatif
Masih kurang adanya
kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat dalam penciptaan pendidikan yang
lebih baik. Masih banyak sumber daya manusia yang belum memenuhi standar
minimal. Negara masih bergantung pada negara asing dalam hal pengelolaan sumber
daya alam sehingga tidak dapat dialokasikan semaksimal mungkin untuk mencukupi
kebutuhan masyarakat. Masih banyak program-program pemerintah yang belum terlaksana
secara maksimal dan masih ada penyaluran bantuan yang salah sasaran.
RUMUSAN
REKOMENDASI KEBIJAKAN
Langkah selanjutnya
yang dilakukan oleh penulis setelah melakukan pertimbangan mengenai kekuatan
dan kelemehan dari alternatif adalah penulis mengajukan rekomendasi yang dapat
diterapkan guna menekan angka putus sekolah. Penulis mengungkapkan masalah
utama dari angka putus sekolah yang paling utama dan sering terjadi di beberapa
daerah yakni kendala dalam biaya pendidikan.
Rekomendasi
Kebijakan (a) Memanfaatkan program pemerintah yang telah
dicanangkan, resikonya banyak terjadi program pemerintah seperti beasiswa yang
salah sasaran sehingga mengakibatkan peserta didik tidak dapat melanjutkan sekolah
dikarenakan kendala biaya, (b) Melirik hutang ke negara lain, dengan resiko beban
hutang negara semakin bertambah, rakyat semakin sengsara karena semakin naik
harga pangan efek dari hutang negara semakin bertambah, (c) Mengandalkan modal
sendiri, dengan resiko tuntutan akan dunia kerja mengenai kualitas sumber daya
manusia semakin tinggi, sedangkan untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan
pendidikan yang mumpuni yang dapat mengembangkan soft skill dan human skill.
Jika tetap mengandalkan modal sendiri tidak akan mencapai pendidikan yang
maksimal, karena masih ada sekolah yang mengalami kekurangan mengenai sarana
dan prasarana sebagai penunjang kegiatan pembelajaran, (d) Memanfaatkan SDA
yang dimiliki negara, dengan resiko keterbatasan alat dalam proses pengelolaan
SDA. Negara masih meminta bantuan negara lain dalam mengelolah SDA dengan
kesepakatan bagi hasil.
Penutup
Simpulan
Masih banyak tugas
pemerintah yang harus diselsaikan, apalagi menyangkut hal pendidikan.
Pendidikan merupakan dasar dari maju tidaknya suatu negara, oleh karena itu
pendidikan yang baik akan menghasilkan suatu output yang berkualitas guna menghadapi perkembangan IPTEK. Angka
putus sekolah adalah masalah yang sering dihadapi oleh suatu negara. Untuk
menghadapi semua itu pemerintah harus memaksimalkan semua komponen yang
bersangkutan dengan hal pendidikan.
Saran
Dengan adanya artikel
ini diharapkan pembaca mengerti bahwa masih ada masalah yang sangat penting
yakni angka putus sekolah yang mengalami kenaikan. Diharapkan pemerintah dan
masyarakat berkerjasama guna merencanakan pendidikan sebaik mungkin guna
menekan angka putus sekolah di Negeri ini.
DAFTAR
RUJUKAN
Imron,
Ali. 2011. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi
Aksara.
Kharisma, B. (2013).
Dampak Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Terhadap Tingkat Putus Sekolah di Indonesia: Analisis DID.
JURNAL EKONOMI KUANTITATIF TERAPAN , Vol 6 No 1.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar. (Online) (http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://www.kinerja.or.id/pdf/738e1b6d-5a8a48fa-88b4-6d256bbf22db.pdf&ved=0ahUKEwj1t_rGzrjXAhUHNo8KHXhUCL8QFggdMAA&usg=AOvVaw2xLtSpi9yAtKfFxwizDGyV),
diakses 12 November 2017.
Triwiyanto,
T. 2015. Pengantar Pendidikan. Jakarta:
Bumi Aksara.
0 komentar
Posting Komentar